Penetapan Hakim MK Ditunda, Mahfud MD Khawatirkan Lobi-Lobi Politik

Penetapan Hakim MK Ditunda, Mahfud MD Khawatirkan Lobi-Lobi Politik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA - Penetapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditunda DPR RI bersifat politis. Mantan Ketua MK Mahfud MD angkat suara.

Menurutnya, secara prosedur penundaan tidak bermasalah tetapi dari sudut pandang politik menunjukkan kesan sebaliknya. "Menurut saya itu politis dan tidak apa karena DPR lembaga politik," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (13/2). 

Mahfud menilai, DPR memiliki hak menunda atau menetapkan hakim MK. Yang penting, kata dia, tidak sampai melampaui masa jabatan hakim yang akan diganti.

"Ini masih bulan Maret, jadi masih bisa," ungkapnya. 

Meski demikian, dia mengaku khawatir penundaan dilakukan karena adanya lobi politik di DPR. Menurutnya, lobi politik yang mungkin terjadi seperti tawar menawar dengan pakta-pakta tertentu. Termasuk menyangkut kepentingan sengketa kepemiluan mendatang.

"Saya dan banyak lagi yang khawatir itu (penundaan). Namun, kita tidak bisa apa-apa. Saya kira ini permainan-permainan tapi mau apa. Memang dia bisa melakukan permainan itu," ujarnya. 

"Misalnya pakta tertentu yang tidak berintegritas. Nanti saya pilih asal begini-begini," tuturnya.