Pengacara: Kivlan Zen Tak Pernah Rencanakan Pembunuhan

Pengacara: Kivlan Zen Tak Pernah Rencanakan Pembunuhan Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). (Foto: Antara Foto).

JAKARTA - Sangkaan kepolisian terhadap (Kivlan Zen) KZ tentang keterlibatannya sebagai perencana pembunuhan beberapa tokoh dan seorang kepala lembaga survey menuai respon dari para pengacaranya.

KZ yang kini sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur belum bisa memberikan pernyataan langsung kepada awak media. Akan tetapi, dua pengacaranya telah membantah tuduhan kepada KZ akan hal tersebut.

Tonin Tachta salah satu pengacara KZ membantah tegas sangkaan tersebut. "Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoax," tegas Tonin seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6).

Tonin berharap upaya penangguhan penahanan KZ dapat dikabulkan, sehingga KZ sendiri yang akan memberikan keterangan langsung tentang sangkaan tersebut. 

Sedangkan di tempat lain, Muhammad Yuntri yang juga kuasa hukum KZ juga membantah keterlibatan KZ dalam rencana pembunuhan tersebut. Meskipun begitu, Yuntri mengakui bahwa KZ memberikan sejumlah uang kepada tersangka I yang mengaku diperintahkan oleh KZ untuk mengeksekusi rencana tersebut.

"Sekitar bulan Maret itu, beliau ini kan sangat anti-komunis banget, jadi momentum supersemar. 'Wan ini coba kau bikin momentum demo lah entah apa untuk momentum supersemar, anti-PKI, dikasihlah dana, yang disebutkan itu 10 ribu dolar Singapura. Kemudian entah dilaksanakan tidak demonya, Iwan ini menghilang. Ditanya kemana Iwan. Kemudian tiba-tiba kasus ini muncul seperti ini," kata Yuntri, seperti diberitakan oleh Detik.com, Selasa (11/6/2019).

Yuntri juga sangat menyayangkan bahwa ada kesan tidak menghargai asas praduga tak bersalah karena paparan dari aparat kepolisian kepada media terkait kliennya. Ia berharap semua pihak untuk menghargai dan memastikan asas praduga tak bersalah tersebut dijalankan.