Perkara Suap Meikarta, KPK Konfirmasi ke Deddy Mizwar Terkait Rapat di BKPRD Jabar

Perkara Suap Meikarta, KPK Konfirmasi ke Deddy Mizwar Terkait Rapat di BKPRD Jabar Mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Deddy Mizwar (tengah) ketika menjawab awak media. (Foto: Antara).

JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dikonfirmasi terkait rapat-rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, saat itu BKPRD Jabar dipimpin oleh Deddy Mizwar.

"Menggali rapat-rapat BKPRD dengan keputusan-keputusannya, jalannya rapat, apa yang dibahas di rapat tersebut," ucap Deddy usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).

KPK juga sekaligus memeriksa Deddy sebagai saksi, untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK), dalam penyidikan kasus proyek Meikarta tersebut.

"Jadi intinya adalah memperdalam BAP saya yang pertama dengan tersangka Bupati dan kawan-kawan. Kali ini dengan tersangka Pak Iwa, mendalami hasil-hasil rapat di DPRD. Jadi, ada keputusan DPRD yang dikaji, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang juga saya baru tahu, tadi dikonfirmasi," ungkap aktor watak pemeran film Nagabonar ini.

Saat dikonfirmasi apakah mengetahui adanya permintaan uang dari tersangka Iwa terkait kasus itu, Deddy mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tidak pernah tahu, makanya dimintai keterangan tentang BKPRD yang saya pimpin," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Deddy sempat diperiksa di gedung KPK pada Desember 2018 lalu, juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta.

Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Deddy juga sempat menjadi saksi, untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Maret 2019 lalu. (Ant).