Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Naikkan Tarif Dasar Air

Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Naikkan Tarif Dasar Air PDAM Berkah Pandeglang. Sumber Foto: pdamtirtaberkah.co.id

Pandeglang, Jurnal Jabar – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang akan meningkatkan tarif dasar air sebanyak 100% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif ini untuk mengoptimalkan penyaluran air kepada semua pelanggan PDAM Berkah Pandeglang.

"Kenaikan tarif sendiri untuk lebih meningkatkan perbaikan pipa karena sering terjadinya kebocoran-kebocoran air sambungan, sehingga dengan naik tarif tersebut lebih baik pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta berkah Pandeglang," ujar Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih.

Kenaikan tarif dasar air menjadi Rp1.800 per kubik (1.000 liter) dari Rp900 untuk pelanggan tarif sosial. Sementara itu, untuk tarif rumah tangga naik sebesar Rp1.300 dari Rp2.457 menjadi Rp4.057 per kubik.

“Penghitungan tarif Perumdam sudah sesuai dengan Permendagri yang mengatur tentang tarif dasar air. Yang mana tarif sebelumnya senilai Rp 2.746 menjadi Rp 4.057 per kubiknya, penyesuaian tarif air bersih ini dikisaran Rp 1.300 perkubik,” imbuhnya.

Euis mengatakan pihaknya tengah menyosialisasikan proses penyesuaian tarif air ini untuk mengantisipasi permasalahan saat dimulainya penyesuaian tarif. Nantinya, pemberitauan ini akan disebarkan melalui rekening dan brosur.

"Dalam waktu yang tidak lama secepatnya PDAM Tirta Berkah Pandeglang akan terus melakukan sosialisasi dengan kenaikan tarif harga, seperti pemberitahuan dalam rekening maupun brosur,” pungkasnya.