Tiga Pasang Calon Peserta Pilkada Cianjur Serahkan Berkas Dukungan

Tiga Pasang Calon Peserta Pilkada Cianjur Serahkan Berkas Dukungan Arsip: Terkait Pilkada serentak, Anggota DPR mengamati paparan dari Ketua KPU Arief Budiman pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rapat tersebut membahas persiapan dan kesiapan Pilkada serentak 2020 serta isu-isu aktual lainnya. (Foto&keterangan: Antara Foto).

CIANJUR - Tiga pasangan calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Cianjur, telah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.

"Kami sudah menerima penyerahan berkas dukungan persyaratan jalur perseorangan dari pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 23 Februari," kata Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur, Senin (24/2).

Sampai ditutupnya penyerahan bukti dukungan, tercatat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Cianjur 2020, menyerahkan syarat dukungan perseorangan.

Ketiga pasangan tersebut, Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe), Dadan Supardan-Irfan Helmi Kadafi (Dai) dan pasangan Hadi Muhidin-Ir Dedi Supriadi.

Syarat dukungan perseorangan yang harus diserahkan pasangan bakal calon, ungkapnya, sebanyak 108.344 dukungan yang tersebar dari 17 Kecamatan di Cianjur, yang selanjutnya dilakukan pengecekan ulang serta verifikasi.

"Pasangan Hade menyerahkan bukti dukungan sebanyak 121 ribu, setelah dilakukan pengecekan serta perbaikan syarat dukungan sebanyak 119 ribu. Pasangan Dai menyerahkan 119 ribu dukungan dan setelah dilakukan pengecekan mencapai 109 ribu," paparnya.

Sedangkan, syarat dukungan yang diberikan Hadi Muhidin-Ir Dedi Supriadi sebanyak 111 ribu. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan dan penyesuaian data B1 dukungan dengan B1KWK.

"Kami usahakan hari ini, sudah ada hasil dari pengecekan apakah memenuhi syarat atau tidak. Setelah tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan, akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi lalu verifikasi faktual," katanya. (Ant).