Polisi: Status Hukum Johar Tunggu Hasil Pemeriksaan

Polisi: Status Hukum Johar Tunggu Hasil Pemeriksaan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ist)

JAKARTA - Kepolisian enggan terburu-buru menetapkan status anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng terkait dugaan mafia pengaturan skor. Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Johar di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, status hukum Johar akan segera ditentukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.

"Nanti setelah diperiksa, jika alat bukti cukup akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

"Ya benar, satgas sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Johar ditangkap tim Satgas Antimafia Bola saat tiba di Lanud Halim Perdanakusuma setelah menumpang pesawat Citilink QG-122 dari Solo. Satgas tersbeut dibentuk untuk memberantas mafia pengaturan skor sepak bola di Tanah Air. 
Tim itu akan mengawasi setiap pertandingan dan memantau perilaku wasit dalam tiap laga sepak bola. Satgas juga berkoordinasi langsung dengan PSSI dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Satgas juga mengawasi pertandingan sepak bola, baik Liga 1 maupun Liga 2. (Ant)