Polri diminta tindak penyebar hoaks vaksin Covid-19

Polri diminta tindak penyebar hoaks vaksin Covid-19 Ilustrasi. Pixabay

Polri diminta menindak tegas penyebar hoaks vaksin Covid-19. Alasannya, kabar bohong tersebut bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan publik.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Christina Aryani, dalam merespons video hoaks yang menyebut cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/1) tidak sampai habis. Ada pula rekaman lain yang menyebutkan, vaksin memiliki komponen seperti cip yang mampu melacak lokasi orang yang disuntik. 

"Hoaks seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (20/1).

Christina mengaku, sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika divaksin. Masyarakat resah lantaran banyak hoaks beredar di media sosial (medsos).

Kondisi tersebut, baginya, tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.

"Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoaks atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid," ujarnya.

Dirinya mengingatkan, situasi yang terjadi sekarang sangat serius mengingat kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus terkonfirmasi secara nasional pun mencapai 939.948 per hari ini.

Menurut Christina, vaksin merupakan salah satu cara meredam lonjakan kasus. "Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat."

Karenanya, dia mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah. Seluruh elemen perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit.

"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan cross check ke otoritas yang mumpuni," ucapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sambungnya, cukup aktif menurunkan hoaks dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi itu bisa diamplifikasi agar menjangkau lebih banyak masyarakat. 

Meski demikian, perlu diperkuat kepolisian dengan menindak para penyebar hoaks. "Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik."