Pradebat Capres Ke-4: Analisa Pengamat Atas Kebijakan Jokowi

Pradebat Capres Ke-4: Analisa Pengamat Atas Kebijakan Jokowi Debat Capres ke-4 digelar Sabtu (30/03/19) pukul 20.00 WIB. (Foto: Instagram - @alineadotid )

akarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mempertemukan kedua calon presiden yang akan bertanding di Pemilu 17 April 2019 dalam debat keempat. Kali ini, capres petahana Joko Widodo dan  Prabowo Subianto, akan beradu gagasan di topik Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri.

Jelang debat yang akan berlangsung nanti malam, pengamat ekonomi politik Kusfiardi mengkritisi selama pemerintahan Jokowi, aspek idiologi, keamanan dan hubungan internasional tak menunjukkan kerja pemerintahan yang berpihakan pada kepentingan nasional.

Ia menyontohkan kebijakan jaminan sosial maupun bantuan sosial yang berjalan, semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila. 

"Bahkan mengabaikan amanat konstitusi UUD 1945," jelas Kusfiardi, Sabtu (30/3/2019).

Sementara dalam hal keamanan, Co Founder FINE Institute tersebut menilai pemerintah masih jauh dari keharusan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Kusfiardi menyebut kebijakan keamanan hanya dilihat sebatas keamanan dari bentuk kriminalitas. 

"Padahal ancaman keamanan datang dari banyak penjuru. Salah satu contoh, pemerintah gagal memastikan keamanan produksi pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan didalam negeri," sambungnya 

Alhasil, pemerintah memilih impor sebagai solusi instant. Padahal disaat bersamaan, menurutnya  kebijakan impor tersebut justru menjadi ancaman bagi petani pangan nasional. 

Tak hanya itu, dalam hal hubungan internasional, Kusfiardi mencatat pemerintah cenderung membiarkan ratifikasi perjanjian internasional yang mengabaikan aspek penting yakni azas resiprokal. Contohnya ialah ratifikasi AFAS, yang membuka sektor keuangan nasional menjadi sejalan dengan liberalisasi keuangan global. 

"Ratifikasi ini memperluas perusahaan keuangan global untuk beroperasi di Indonesia," urainya. 

Ratifikasi tersebut mempengaruhi peran sektor keuangan dalam konteks kepentingan memajukan ekonomi bangsa. Alhasil, kegagalan itu pula yang membuat neraca keuangan negara tekor. 

"Mulai dari neraca pembayaran sampai neraca perdagangan. Rentetan kegagalan petahana ini, harusnya bisa dijawab oleh pasangan capres dan cawapres penantang," tandas Kusfiardi.