PSBB di Jawa Barat, Gubernur: Jabar Akan Ambil Keputusan Berdasarkan Data

PSBB di Jawa Barat, Gubernur: Jabar Akan Ambil Keputusan Berdasarkan Data Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi penanggulangan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020). (Foto&keterangan: Antara).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat, berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya, berdasarkan peta persebaran virus corona baru (COVID-19).

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kami 'exercise' berdasarkan data yang kami terima (dari daerah, red.),” katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Bandung, Senin (6/4).

Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.

“Kalau datanya tidak lengkap, kami susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” lanjutnya.

Emil, sapaan akrabnya, menambahkan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT), guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan, terkait dengan PSBB di Jabar.

Untuk itu, ia mengimbau kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar, red.) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19, red.),” ujarnya.

Emil juga menyebutkan PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah, yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar, red.) mendahulukan (daerah, red.) yang nempel Jakarta dulu, karena apa pun yang Jakarta lakukan kami harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam, sebagai salah satu upaya meningkatkan pembatasan sosial dan fisik di daerah.

Rencana itu, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kami menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” katanya. (Ant).