Rapat Paripurna Pamungkas, DPRD Jabar Sahkan Tiga Perda

Rapat Paripurna Pamungkas, DPRD Jabar Sahkan Tiga Perda Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) di Bandung, pada Rabu (28/8/2019) malam menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), pengesahan tiga perda ini dilakukan di akhir periode para anggota dewan masa bakti 2014-2019. Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Dokumen Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama, dalam membangun Jawa Barat selama lima tahun terakhir.

Ucapan terima kasih politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jabar ini, disampaikan saat dirinya memimpin rapat paripurna terakhir DPRD Jabar periode 2014-2019 di Bandung, Rabu (28/8) malam.

Ineu mendoakan anggota DPRD Jabar yang baru, agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.

"Lima tahun telah dilalui bersama atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jabar 2014-2019, serta atas nama pribadi kami sampaikan terima kasih kepada semua rekan seperjuangan dalam membangun Jawa Barat," kata dia.

Ineu juga menyampaikan permohonan maaf, jika ada kekurangan selama dirinya mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD Jawa Barat.

"Mohon maaf bila ada kekurangan, semoga anggota DPRD yang baru diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat dan Jabar bisa lebih maju ke depan di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil," kata Ineu.

Rapat paripurna yang digelar hingga pukul 23.00 WIB itu, merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir atau pamungkas masa jabatan tahun 2014-2019.

Mulai pekan depan atau Senin (2/9/19), ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

Ketiga perda inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut yaitu:

1. Perda tentang Perubahan APBD Jabar Tahun Anggaran 2019

2. Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan

3. Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.

Tiga perda tersebut telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, lalu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. (Ant).