Raperda Pesantren Jatim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Raperda Pesantren Jatim Ditargetkan Selesai Tahun Ini Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Ahmad Iwan Zunaih. Sumber Foto: kominfo.jatimprov.go.id

Jawa Timur, Jurnal Jabar – DPRD Jawa Timur menargetkan Raperda Pengembangan Pesantren selesai tahun ini. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Ahmad Iwan Zunaih mengatakan, untuk saat ini pembahasan materi di Pansus sudah selesai.

"Sebenarnya pembahasan materi di Pansus selesai. Selanjutnya, tahapan lanjutan menjadi konsentrasi kalangan dewan," ujarnya dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id.

Iwan mengatakan tahapan tersebut saat ini sudah sampai pada public hearing untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Ia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama karena regulasi ini berkaitan dengan kementerian tersebut.

"Draft yang sudah kita bahas nanti kita sampaikan, barangkali ada evaluasi bersama," terangnya.

Raperda inisiatif tersebut disusun dalam rangka menyambut UU nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

Sebagai informasi, Ketua Pansus Raperda Pengambangan Pondok Pesantren, Hartoyo, mengatakan keberadaan Perda Pesantren sangat penting karena pondok pesantren di Jatim yang mencapai 6.661, dengan jumlah pendidik sebanyak 89.492 orang dan jumlah santri mencapai 1,7 juta.

Selain itu juga ada madrasah diniyah yang mencapai 26.867 lembaga dengan jumlah pendidik sebanyak 198.342 orang dan peserta didik sebanyak 1.460.474. Sedangkan untuk lembaga pendidikan Al Quran tercatat ada 38.895 lembaga, dengan jumlah pendidik mencapai 202.664 orang dan peserta didik sebanyak 2.570.885 anak.