Rp3,4 Miliar Bansos di Kukar Tidak Tersalurkan, Bupati Tegur BRI

Rp3,4 Miliar Bansos di Kukar Tidak Tersalurkan, Bupati Tegur BRI Ilustrasi dana Bansos (Foto: kuduskab.go.id)

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegur Bank Rakyat Indonesia (BRI) lantaran masih ada Rp3,4 miliar dana bantuan sosial (Bansos) tidak tersalurkan di tahun 2021. Teguran ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan BRI dalam rangka mengevaluasi penyaluran Bansos di tahun 2021.

Edi menjelaskan, rapat ini berkaitan dengan penyaluran bantuan program dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ia menyayangkan terdapat kendala yang menyebabkan sejumlah program bantuan itu tidak tersalurkan kepada masyarakat.

"Setelah dibedah tadi yang melaksanakan ini kan BRI, tapi dipantau dari Dinas Sosial melalui pendamping PKH. Dari koordinasi tadi, yang harus diperbaiki di 2022 adalah pola hubungan koordinasi Pemkab Kukar dan BRI cabang, bahkan BRI Kalimantan Timur," kata Edi, Selasa (4/1).

Menurut Edi, tidak tersalurkannya sejumlah bantuan ini karena secara teknis wilayah kerja BRI tidak berada di wilayah administratif Kabupaten Kukar. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perbedaan data penerima bantuan antara Dinas Sosial (Dinsos) Kukar dan BRI. Namun, Edi menegaskan, bahwa data yang disampaikan oleh Dinsos cukup valid.

"Tapi ini persoaalan ada di internal BRI, karena seperti Tabang itu masuk wilayahnya Kutai Barat. Sama juga dengan Muara Badak dan Marangkayu, itu masuk wilayah Bontang. Kemudian Samboja masuk di wilayah Balikpapan," tuturnya.

Dari sisi lain, geografis pelayanan BRI tidak semuanya berada di dalam zonasi desa yang ada di Kukar. Bahkan, agen BRIlink yang tersebar juga tidak semuanya berada di setiap desa.

"Contohnya Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman. Kalau mau pelayanan harus pergi ke Muara Kaman, nah berapa lagi biaya yang dikeluarkan," jelas Edi.

Sementara itu, bantuan yang belum tersalurkan itu terdiri dari PKH, program bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako dan program BPNT PPKM. Edi juga menilai ada keanehan terkait program BPNT PPKM tersebut lantaran BRI cabang tidak mengetahui hal tersebut.

"Nah itu juga aneh, BRI cabang tidak tahu juga progam BPNT PPKM sampai 15 Januari. Itu kan langsung diturunkan di BRI, tapi cabang Tenggarong tidak tahu itu. Nah kami (Pemkab Kukar) yang ditegur," tegasnya.

Lebih lanjut, ada permasalahan yang menjadi perhatian Pemkab Kukar, terkait dengan Program Keluarga Harapan. Menurut Edi, seharusnya program itu berkelanjutan. Edi mencontohkan, misalkan yang terdaftar di program itu adalah kepala rumah tangga atau seorang suami, tetapi dia meninggal dunia, maka istri atau anaknya masih berhak mendapatkan bantuan tersebut.

"Tapi kan kebijakan BRI tidak boleh, dia coret. Itu yang kita protes. Tidak boleh seperti ini, karena versi kami di kabupaten ini program keluarga. Dia kan masuk keluarga prasejahtera, kalau suaminya meninggal istri anaknya masih dapat kartu itu. Jangan kartu itu ditarik," protes Edi kepada BRI.

Agar hal ini tidak terulang kembali, Edi pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat perjanjian secara tertulis antara BRI cabang Tenggarong dan Dinsos Kukar agar setiap tiga bulan sekali diadakan rekonsiliasi.

"Sehingga tidak terjadi bekerja sendiri-sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, di tahun 2021 ada 23.272 yang terdata belum menerima bantuan tersebut. Total tersebut terbagi dari tiga jenis program bantuan sosial. Yakni, 598 dari PKH. Kemudian dari bantuan program BPNT Sembako sebanyak 7.003 orang dan program BPNT PPKM sebanyak 15.671.

"Ini yang kita protes ke BRI, kenapa ini?" kata Hamly.

Menurut Hamly, permasalahan ini timbul karena kurangnya koordinasi antara BRI cabang dan Dinsos Kukar. Padahal Dinsos Kukar sudah berusaha melakukan komunikasi untuk meminta data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kepada pihak BRI cabang. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan data dari Dinsos Kukar dan BRI cabang Tenggarong.

"Memang ada MoU antara BRI Pusat dengan Kemensos, terkait bantuan sosial itu. Kita di daerah kalau tidak pro aktif atau tidak minta-minta enggak dikasih, kalau minta itu pun jarang dikasih data. Alasan mereka ini untuk internal, tidak bisa dikeluarkan. Makanya kami lapor ke Bupati, supaya beliau yang menyampaikan," jelas Hamly.

Hamly pun menyebutkan, di dalam MoU tersebut, bahwa BRI mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah melalui Dinsos Kukar terkait pencairan dana bantuan sosial tersebut.

"Mereka (Bank BRI) sebenarnya mempunyai kewajiban menyampaikan laporan SP2D itu masuk," tegasnya.

Pemkab pun memutuskan untuk melanjutkan rapat koordinasi ini bersama pihak BRI pada Kamis (6/1) mendatang untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan ini,. Nantinya Dinsos dan BRI cabang Tenggarong akan menyandingkan data penerima bantuan tersebut.

"Mungkin kendala-kendala mereka kita belum tau, mudah-mudahan nanti bisa disampaikan hari Kamis. Sehingga kita bisa sampaikan juga. Kalau memang kewenangannya harus ditindaklanjuti tingkat BRI pusat, silakan. Kalau kami kabupaten dari Bupati langsung sudah menginstruksikan, kalau memang kami Dinsos bersama pendamping ada kelemahan, laporkan ke beliau. Apa solusinya kami jalankan," tutup Hamly.