Satgas Mafia Bola Tangkap Komdis PSSI Mbah Putih

Satgas Mafia Bola Tangkap Komdis PSSI Mbah Putih Anggota Komdis PSSI nonaktif Dwi Irianto alias Mbah Putih, (tengah), saat diamankan diciduk Satgas Pengaturan Skor dari Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12). (Foto: Ist)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali bergerak. Setelah menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, kali ini giliran anggota Komisi Disiplin (Komdis) Dwi Irianto yang diciduk. 

Penangkapan pria yang akrab disapa dengan panggilan Mbah Putih itu terkait dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. 

"Terkait Laporan Ibu Lasmi, dapat kami laporkan saudara Dwi Riyanto alias Mbah Putih sudah berhasil ditangkap di Hotel New Saphire, Yogyakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12). 

Selain Mbah Putih, dan Johar Lin Eng, terkait laporan Lasmi, juga ditangkap dua tersangka lainnya yakni Priyanto, dan Anik Yuni Artikasari. 

"Saat ini tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

"Peran tersangka sama seperti kemarin, tersangka TL. dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3," ungkapnya.

Seluruh pihak yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara bermula dari laporan manajer klub sepakbola asal Jateng berinisial LI yang mengaku dimintai sejumlah uang Priyanto dan Anik.

"Pertama, kegiatan sepakbola U-16 wanita. Dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp400 juta. Kedua, (untuk) pemenangan sepakbola di tingkat provinsi. Yang bersangkutan juga diminta Rp125 juta, agar dia bisa menjadi juara," urai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Sabtu (22/12) lalu.

Pelapor kembali dimintai uang Rp50 juta, supaya klubnya yang berlaga di kompetisi Liga 3 "naik kasta" ke Liga 2. Faktanya, klub LI masih bertahan di Liga 3.

Di sisi lain, Nama Mbah Pri dan Tika kali pertama diungkap manajer Persibara Banjarnegara, Lesti Indaryani, pada gelar wicara yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (19/12). Mbah Pri disebut "Mr P" dan "Miss T" panggilan untuk Tika.

Pengakuan Lasmi dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dungkapkan pada sebuah program talk show televisi swasta yang membahas soal mafia bola. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan skor pada Liga 3 2018 lalu. 

Delik hukum yang akan menjerat para pelaku pengaturan skor adalah Pasal 578 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.