Sekda Klaim Reformasi Birokrasi di Kukar Sudah Baik

Sekda Klaim Reformasi Birokrasi di Kukar Sudah Baik Sekda Kukar, Sunggono (Foto: kukarpaper.com)

Jakarta, Jurnal Jabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Sunggono, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah mereformasi birokrasi. Ia mengatakan, Kukar termasuk salah satu kabupaten yang melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik berdasarkan data evaluasi yang disampaikan Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah kita termasuk kabupaten/kota yang memiliki nilai yang tinggi terkait sistem reformasi birokrasi, semoga capaian tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya.” Kata Sunggono saat menghadiri Seminar Nasional Reformasi Birokrasi yang digelar Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (1/12).

Sunggono menjelaskan, kegiatan tersebut bermanfaat bagi Pemkab, khususnya tentang pandangan mengenai reformasi birokrasi yang disampaikan para narasumber di antaranya Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negerim Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Ewan Agus Puerwanto dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kegiatan hari ini sungguh luar biasa karena selain dihadiri Menkopolhukam, juga dihadiri oleh beberapa narasumber dan praktisi tingkat nasional yang telah menerapkan sistem reformasi birokrasi dengan sangat baik,” sambungnya.

Sekda mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah menandatangani Komitmen Bersama terkait implementasi reformasi birokrasi.

Adapun lima butir komitmen bersama tersebut yakni, pertama mendorong percepatan reformasi birokrasi di semua unit, dan/atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan pembaharuan dengan meningkatkan budaya kerja yang bersih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima.

Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan yang terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD).

Selanjutnya, menyediakan sumberdaya, baik berupa sumberdaya anggaran, manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kemudian memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di semua unit, dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit, dan atau perangkat daerah.

Terakhir, melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan yang akan dilakukan di tahun yang akan datang.