Sekjen Kemenag Minta Harga Referensi Umrah Segera Ditetapkan

Sekjen Kemenag Minta Harga Referensi Umrah Segera Ditetapkan Sekjen Kemenag, Nizar (Foto: kemenag.go.id)

Jakarta, Jurnal Jabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera menetapkan harga referensi Umrah. Nizar mengatakan, proses pelaksanaan perjalanan di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan Covid-19, sehingga diperkirakan berdampak pada biaya yang dikenakan.

"Harga referensi harus dihitung cermat dan detail," kata Nizar dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10).

Nizar menjelaskan, ada beberapa faktor yang memengaruhi penyusunan harga referensi. Ia mencontohkan, keharusan adanya Swab PCR sebagai syarat perjalanan internasional tentu berdampak pada penambahan biaya. Termasuk juga skema karantina sebelum keberangkatan dan saat tiba di Indonesia.

"Jika itu diberlakukan, tentu ada biaya yang diperlukan," sambungnya.

Kecermatan dalam penghitungan itu amat penting agar harga yang ditetapkan rasional, sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Nizar meminta penetapan ini segera dilakukan.

"Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih pandemi," tegasnya.

Kemenag pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Di aturan itu ditetapkan besaran biaya perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp26juta.

Dalam salah satu diktum disebutkan biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah Umrah di Indonesia, dalam perjalanan dan selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan Umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.