Selisih Anggaran PEN Rp147 Triliun, DPR RI Panggil BPK

Selisih Anggaran PEN Rp147 Triliun, DPR RI Panggil BPK Foto Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. Sumber laman dpr.go.id.

Nasional- Komisi XI DPR RI akan segera memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan adanya temuan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBD 2020 sebesar Rp147 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mengatakan selisih tersebut dilihat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695.2 triliun.  


"Selisih Rp147 triliun bukan angka yang sedikit. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dilansir dari laman dpr.go.id pada Kamis (9/9).


Hafisz menjelaskan dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.


Kemudian ia menambahkan temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.