Temui Masyarakat Adat, Pemkab Bahas Polemik Warna Jembatan Kukar

Temui Masyarakat Adat, Pemkab Bahas Polemik Warna Jembatan Kukar Jembatan Kutai Kartanegara saat masih berwarna kuning (Foto: humas.kukarkab.go.id)

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat adat Kutai yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya untuk membahas polemik warna Jembatan Kukar, Kamis (30/12).

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Restu Irawan mengatakan, pertemuan ini membahas terkait tuntutan masyarakat adat kutai yang memprotes perubahan warna jembatan Kukar dari Kuning menjadi merah. Restu menjelaskan, persoalan ini akan diselesaikan di Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

"Tadi ada pertemuan, tetapi disarankan nanti diselesaikan di kesultanan," kata Restu.

Menurut Restu, pihak kesultanan yang diwakili Pangeran Puger menjelaskan terkait kedudukan adat, tata nilai adat dan kedudukan NKRI. Kemudian Pemkab Kukar meminta arahan petunjuk dari pihak kesultanan mengenai perubahan warna jembatan.

"Apapun nanti diputuskan di lumbung adat mereka. nanti akan diundang," ujarnya.

Restu menambahkan, Pemkab juga akan bersurat ke Kesultanan dan akan menunggu konfirmasi serta undangan dari pihak Kesultanan Kutai Kaetanegara Ing Martadipura.

"Karena kalau kami bersurat sifatnya menyampaikan dan menunggu. kalau misalnya kami diundang kami akan kesana," sambungnya.

Lebih lanjut, Restu menegaskan pengerjaan pemeliharaan Jembatan Kukar masih terus berjalan karena kegiatan pemeliharaan tidak hanya pengecetan saja.

"Pekerjaannya dialihkan, tidak hanya mengecat. karena kita menghargai permintaan mereka, agar tidak terjadi konflik," pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat adat Kutai yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya melakukan aksi demonstrasi di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) guna memprotes perubahan warna Jembatan Kukar dari kuning menjadi merah. Mereka mengklaim kuning merupakan warna khas masyarakat Kutai