Terapkan Teknologi Modern, Sentra Penggilingan Padi di Kukar Akan Diperbaiki

Terapkan Teknologi Modern, Sentra Penggilingan Padi di Kukar Akan Diperbaiki Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, meninjau demplot jagung di BPTP Desa Bangun Rejo dan Rice Processing Unit (RPU). Sumber Foto: humas.kukarkab.go.id

Nasional – Sentra penggilingan padi atau Rice Processing Unit (RPU) berkapasitas besar yang menerapkan teknologi modern di Kutai Kartanegara (Kukar) akan diaktifkan kembali. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan pihaknya sudah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Perubahan untuk pembangunan serta penyediaan alat-alat yang dibutuhkan.

“Ini merupakan program hilirisasi dari pertanian yang ada di Kukar yang masuk dalam program besar dari program Kukar Idaman. Proyeksinya 30.000 hektare swasembada jagung, dan ini sebagai salah satu hilirisasi dan pembuktiannya secara bertahap dengan mengaktifkan lagi RPU ini," ujar Rendi dilansir dari humas.kukarkab.go.id.

RPU merupakan sentra penggilingan padi berkapasitas besar yang menerapkan teknologi modern. RPU tersebut tidak hanya beroperasi untuk pengolahan beras dalam bentuk kemasan. Tetapi, akan dimanfaatkan juga untuk pengolahan jagung hybrida karena komoditi jagung ini adalah salah satu program unggulan di Kukar.

Nantinya, Pemkab Kukar akan membenahi ozon dan depo alsintan. Beberapa fungsi gedung juga akan ditambahkan supaya bisa beroperasi secara optimal.

Rendi menjelaskan operasional RPU akan bermitra dengan Perusda Kukar dan pihak ketiga. Maka RPU Tenggarong Seberang tidak dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah dan akan menjadi food station.

"Pengelolaan RPU secara profesional akan menghasilkan produk yang optimal, sehingga visi misi sejahtera dan berbahagia dapat terwujud dalam sektor pertanian", tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kukar, Syahrani, mengatakan fasilitas alat pengering yang ada di RPU sangat membantu untuk proses pengeringan jagung yang telah dipanen. Sehingga dapat mempersingkat waktu pengemasan dan pendistribusian kepada konsumen.

"RPU tidak mematikan usaha penggilingan padi yang dijalankan pemilik swasta atau perorangan. Karena pabrik ini beroperasi dengan target tertentu dan memiliki pasar tersendiri," jelasnya.