Tingkatkan Kapasitas Desa, Pemkab Kukar Bentuk Gugus Tugas Pendampingan Desa

Tingkatkan Kapasitas Desa, Pemkab Kukar Bentuk Gugus Tugas Pendampingan Desa Bupati Kukar, Edi Damansyah. Sumber Ilustrasi: Instagram @prokomkukar

Kutai Kertanegara, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong setiap desa untuk menetapkan kegiatan terintegrasi antardesa dalam pendekatan pengembangan kawasan ekonomi desa. Kegiatan ini untuk merespons persoalan pembangunan yang dihadapi desa.

“Saya berharap semua stakeholder di desa harus sungguh-sungguh berkomitmen untuk saling berkolaborasi, bersinergi dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi oleh desa," Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangkok dan Santan Ulu, Senin (1/11).

Dilansir dari Instagram @prokomkukar, Selain kegiatan terintegrasi, Pemkab berkomitmen Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Desa (DD) untuk memperkuat fiskal Desa. Gugus Tugas Pendampingan Desa juga telah dibentuk untuk meningkatkan kapasitas desa. Berbagai program ini berfokus pada percepatan pembangunan desa.

Sementara itu, Edi mengatakan BPD merupakan salah satu pilar yang sangat penting dan strategis serta menjadi representasi dari masyarakat desa secara keseluruhan. BPD memiliki fungsi yang sama dengan pemerintah desa.

“BPD haruslah menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat di desa, dan lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan pemerintah desa," terangnya.

Menurutnya, BPD tidak hanya menjadi mitra strategis kepala desa dalam menjalankan pemerintahan tapi juga menjadi mitra yang kritis bagi pemerintah desa dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa.