Tingkatkan Layanan Publik, Pemprov Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi 2022

Tingkatkan Layanan Publik, Pemprov Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi 2022 Pemprov Kaltim menggelar seleksi PNS berprestasi 2022 (Foto: diskominfo.kaltimprov.go.id)

Samarinda, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) berprestasi tahun 2022. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, seleksi PNS berprestasi bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kompetisi agar PNS dapat melayani publik dengan lebih baik.

“Tujuan kedepannya PNS akan lebih berprestasi dengan adanya penghargaan ini, yang penting akan ada perubahan perilaku dan ada inovasi terhadap pola kerja terhadap PNS,” kata Diddy, Selasa (16/2).

Diddy menjelaskan, salah satu yang menjadi syarat penting dalam kriteria penilaian PNS berprestasi yaitu selama mengabdi wajib mempunyai rekam jejak atau riwayat perilaku baik. Misalnya, tidak pernah terkena hukuman disiplin (Hukdis) tingkat sedang dan berat.

“Yang penting selama PNS itu tidak pernah menjalani hukuman. Kalaupun ada hukdis (ringan) yang terjadi sudah dijalani,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus menambahkan, selama dua hari jumlah peserta dari berbagai perangkat daerah yang mengikuti tes sebanyak 203 orang. Kegiatan ini digelar di Kantor BKD Kaltim selama dua hari pada 14-15 Februari 2022

“Hari pertama sebanyak 143 orang, hari kedua 60 orang,” ujarnya.

Menurut Adisurya, tes wawancara terdiri dari beberapa komponen yakni integritas, kinerja dan inovasi. Sementara tes kesehatan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim.

Rata-rata peserta yang diusulkan oleh perangkat daerah untuk ikut tes adalah para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada PNS ini juga tak terlepas dari kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Keduanya berkomitmen untuk memberikan perhatian bagi mereka yang ikut berjasa atas kemajuan daerah dan roda pemerintahan.

Penghargaan yang diberikan yaitu berupa logam mulia. Besaran (gram) nya bervariasi, diberikan juga berdasarkan perhitungan atas lamanya masa kerja PNS. Biasanya penghargaan akan diserahkan saat bertepatan dengan momentum istimewa atau peringatan hari besar nasional.