Tingkatkan Pelayanan, Semua Transaksi Pelayanan Publik di Kukar Gunakan QRIS pada 2022

Tingkatkan Pelayanan, Semua Transaksi Pelayanan Publik di Kukar Gunakan QRIS pada 2022 Ilustrasi penggunaan QRIS. (foto dari freepik.com)

Nasional- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan seluruh transaksi pelayanan publik akan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada 2022. Kepala Bapenda Kukar, Totok Heru Subroto mengatakan penerapan QRIS ini untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

"Untuk itu dari sekarang agar siapkan SDM melakukan sosialisasi dan edukasi kepada aparat maupun masyarakat agar ikut bertransaksi non tunai, QRIS adalah sarana paling mudah digunakan efektif, efisien dan cepat memproses transaksi," jelas Totok saat menghadiri sosialisasi transaksi masa kini bersama Bankaltimtara, Senin (25/10) dilansir dari laman prokom.kukar.go.id.

Sementara itu, Plt Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Sukotjo menjelaskan penerapan QRIS ini sesuai dengan program Pemkab Kukar, yakni IDAMAN (Inovasi Berdaya Saing dan Mandiri). Program ini tercantum dalam RPJMD 2021 s/d 2026 dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadikan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa) sebagai program prioritas.

"Apapun transaksinya sekarang harus menggunakan digitalisasi, karena tidak bisa dipungkiri dengan adanya kemajuan zaman semua bertahap terus akan berubah seiring dengan waktu," pungkasnya.

Diketahui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar yang telah menerapkan transaksi QRIS yakni Bapenda, Dinas Pariwisata, Disperindagkop, dan Dinas Perhubungan  serta 32 Puskesmas Kukar.