Ustaz Rahmat Baequni Diperiksa Polda Jabar

Ustaz Rahmat Baequni Diperiksa Polda Jabar Ustaz Rahmat Baequni (tengah) diperiksa oleh Polda Jabar tentang dugaan menyebar hoax. (Foto: Antara Foto).

BANDUNG - Ustaz Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (20/6) malam, setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung. Ia diduga oleh polisi telah menyebarkan hoax dalam ceramahnya.

Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat (21/6).

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoax terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut

"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoax," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis (20/6) malam.

Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoax terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .

Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat. (Ant).