Wagub Uu: Kepala Desa Tinggalkan Ego Pribadi

Wagub Uu: Kepala Desa Tinggalkan Ego Pribadi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Angkatan IV, V dan VI Tahun 2019, bagi Kepala Desa se-Jawa Barat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (1/7/2019). (Foto: Dokumen Pemprov Jabar).

KOTA CIMAHI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Angkatan IV, V dan VI Tahun 2019, bagi Kepala Desa se-Jawa Barat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (1/7).

Menurut Uu, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terhadap perkembangan desa. Menurutnya, bentuk perhatian Pemprov Jabar tidak selalu berupa bantuan keuangan, tetapi juga membekali ilmu.

"Para kepala desa hadir di sini dalam rangka kemajuan bangsa dan negara," kata Uu.

Uu juga menjelaskan Desa Juara yang digagas oleh Pemdaprov Jawa Barat. Desa Juara sendiri adalah desa yang berdaya saing. Artinya, desa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya, serta mengetahui potensi alam dan budayanya. Namun yang paling penting, desa bisa menjadi tempat yang nyaman bagi warganya.

Guna mewujudkan desa juara, Kepala Desa harus menjalankan tiga peran wajib. Pertama adalah menjaga kondusivitas. Kemudian, Kepala Desa mesti terlibat dalam pembangunan. Terakhir, Kepala Desa harus mampu meningkatkan kesejahteraan warganya dengan inovasi.

"Desa Juara, kepala desa mampu membangun, menjaga kondusivitas, mampu menjamin kesejahteraan warganya dengan inovasi," perinci Uu.

Kebijakan Kunci Keberhasilan Kades

Selain itu, Uu pun menyatakan bahwa kebijaksaan adalah kunci keberhasilan Kepala Desa. Kebijaksanaan amat diperlukan saat membuat keputusan. Semua hal, kata Uu, harus diputuskan dari berbagai sudut pandang dan dengan teori yang tepat.

Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan adalah salah satu cara untuk membekali Kepala Desa se-Jabar bahwa mereka bukan hanya sebagai seorang pejabat, tapi juga pemimpin. Sebab Kepala Desa mesti menjadi panutan bagi warganya.

"Perhatikan norma dan normatif, tinggalkan ego pribadi, visi misi pribadi belakangan, visi misi untuk masyarakat dikedepankan, sebab kita adalah pemerintah," kata Uu.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa kegiatan Diklat yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, dan profesionalisme Kepala Desa dalam menjalankan pembangunan di daerahnya.

Beberapa materi yang jadi bekal bagi para kepala desa di antaranya terkait tanggung jawab, kemajuan teknologi, kepemimpinan, dan kemampuan membuat inovasi untuk menyejahterakan masyarakat desa.

Diklat tersebut diikuti puluhan Kepala Desa dari tujuh Kabupaten di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Beksi, dan Kabupaten Subang. Diklat berlangsung selama 7 hari, dimulai dari tanggal 30 Juni 2019.

"Diklat menggunakan metode diskusi dan ceramah dari narasumber kompeten," kata Uu.

Setelah itu, Solihin mengatakan bahwa para Kepala Desa akan menghadapi benchmarking sebagai penerapan “best practice”, terkait pengembangan desa. Hal itu penting sebagai tolak ukur sejauh mana materi tata kelola Pemerintahan Desa dapat diaplikasikan oleh para Kepala Desa.

Setelah mengikuti Diklat secara penuh. Para Kepala Desa akan mendapat sertifikat dari Pemprov Jabar sebagai tanda telah melakukan pengembangan diri. (Humas Pemprov Jabar).