Wapres Lantik Calon Pamong Praja Lulusan IPDN

Wapres Lantik Calon Pamong Praja Lulusan IPDN Wakil Presiden Jusuf Kalla menyematkan pin purna dan tanda pangkat kepada Pamong Praja Muda dalam upacara Pelantikan 744 Pamong Praja Muda IPDN, di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019). (Foto: Antara).

JATINANGOR, SUMEDANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melantik sebanyak 744 orang calon Pamong Praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVI, dalam Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019.

Pelantikan dilakukan di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Dalam sambutannya, Wapres menyampaikan ucapan selamat kepada calon Pamong Praja Muda dan keluarganya yang dilantik pada hari ini.

Menurut JK, tugas menjadi Pamong Praja tentu tugas yang mulia dan sangat menentukan bagaimana kemajuan bangsa dan negara.

Ia mengatakan, Pamong Praja mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat secara keseluruhan, cepat sederhana, murah dan tuntas serta memuaskan. Serta terpenting adalah adil untuk semua.

"Jangan bekerja lambat, jangan berbelit karena pelayanan adalah tugas Anda semua. Karier Anda di masa datang akan ditentukan apa yang dibuat di masa kini," kata JK berpesan.

Selain Wapres RI beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ibu Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta Ibu Atalia Ridwan Kamil dan lainnya.

Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN ditandai dengan pengalungan penghargaan Kartika Astha Bratha, kepada lulusan terbaik Program D-IV dan Kartika Pradnya Utama kepada lulusan terbaik program S1.

Selain pengalungan penghargaan, Wapres RI menyematkan pin purna, memasangkan pangkat kepada Pamong Praja Muda.

Selanjutnya, purna praja yang telah dilantik ini akan dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk melaksanakan tugas magang selama kurang lebih setahun, setelah itu akan disebar ke seluruh pelosok Indonesia untuk mengabdikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (Ant).