Tarif listrik kembali mendatangkan kontribusi terhadap inflasi di wilayah Jawa Barat. Normalisasi tarif listrik pascabayar menyebabkan terjadi inflasi bulanan pada April 2025 sebesar 1,01% di provinsi tersebut.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Darwis Sitorus mengungkapkan, inflasi tahunan mencapai 1,67%, sedangkan dalam rentang tahun kalender dari Januari hingga April 2025 inflasi tercatat sebesar 1,30%.
Berdasarkan kategori pengeluaran, kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga yang mencatat inflasi sebesar 6,31% dengan kontribusi inflasi 1,01%. Sebaliknya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami penurunan harga tertinggi dengan deflasi sebesar 0,36% dan sumbangan deflasi 0,12%.
“Beberapa komoditas yang berkontribusi pada inflasi mencakup tarif listrik yang menyumbang 0,99%, perhiasan emas yang berkontribusi 0,15%, dan bawang merah serta tomat masing-masing sebesar 0,05%,” jelasnya dalam rilis Berita Resmi Statistik yang disampaikan di Aula Kantor BPS Provinsi Jawa Barat pada Jumat (2/5).
Darwis menambahkan, yang memberi dampak pada deflasi antara lain cabai rawit dengan sumbangan 0,1%, telur ayam ras dan daging ayam ras yang masing-masing berkontribusi 0,07%, serta bensin yang memberikan kontribusi 0,03%.