Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengharapkan, terbentuknya 421 Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa di Kabupaten Garut berhasil dilakukan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 12 Juli 2025. Keterlibatan masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat positif.
Pernyataan tersebut disampaikan saat hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (20/5/2025).
Ia mengungkapkan, dalam Mudesus di Desa Jayaraga, data calon anggota sudah berhasil diserahkan.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam biaya akta pendirian. Setiap desa membutuhkan dana sebesar Rp 2,5 juta untuk akta pendirian.
"Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar khusus untuk akta pendirian," kata Syakur.