Pemkab Bekasi Memperluas Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Bekasi menguatkan dedikasinya dalam meningkatkan kesejahteraan angkatan kerja melalui kolaborasi strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di semua sektor, baik formal maupun informal, demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Pemkab Bekasi menguatkan dedikasinya dalam meningkatkan kesejahteraan angkatan kerja melalui kolaborasi strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di semua sektor, baik formal maupun informal, demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Inisiatif ini diwujudkan dalam acara Bincang Santai (Bisa) yang bertema “Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)” yang diselenggarakan di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (22/4). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bekasi, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan pihak dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pertemuan tersebut, pemkab secara simbolis menyerahkan bantuan dan santunan jaminan sosial dengan total nilai Rp1,1 miliar kepada keluarga ahli waris dan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Bekasi Cikarang. Wabup Asep menegaskan,  manfaat dari program ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah kepada ahli waris almarhum Syarifudin, seorang pekerja di sektor informal, dengan total nilai Rp105 juta. Bantuan ini terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk satu anak senilai Rp63 juta. Selain itu, santunan tertinggi yang diterima adalah sebesar Rp795,19 juta untuk ahli waris almarhum Agus Ramadan, pekerja di PT Enkei Indonesia. Bantuan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa anak.

Pemkab Bekasi juga memberikan dukungan berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang berupa pinjaman renovasi rumah sebesar Rp200 juta kepada Yasin Zaenuri, yang bekerja di PT Multichem Indojasa Artaprima.