Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan adanya perumahan yang layak melalui inisiatif rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2025. Program ini ditujukan masyarakat dengan penghasilan rendah dan bertujuan untuk memacu kemandirian mereka dalam merestorasi tempat tinggal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mengunjungi secara langsung salah satu rumah yang menjadi penerima dukungan di RW 08, Kelurahan Hegarmanah, pada Sabtu (28/6). Farhan menjelaskan, bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar bantuan sosial, tetapi lebih berfungsi sebagai dorongan agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam perbaikan rumah mereka secara bersama-sama.
“Bantuan ini terdiri atas bahan bangunan dan sebagian untuk upah kerja, dengan total nilai sekitar Rp25 juta per unit termasuk pajak. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengatur proses pembangunan secara mandiri,” ungkap Farhan.
Ia menegaskan, program ini bertujuan tidak hanya untuk menggantikan peran masyarakat, tetapi justru untuk memberdayakan mereka agar merasa memiliki hasilnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi mengungkapkan, dari total 1.775 rumah yang menjadi sasaran, sebanyak 690 unit telah selesai direnovasi hingga pertengahan 2025. Semua unit tersebut tersebar di 30 kecamatan dan masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta yang mencakup bahan bangunan, upah kerja sekitar Rp2,5 juta, dan pajak (PPN dan PPh).