Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota. Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar secara tegas dilaksanakan di enam lokasi yang selama ini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat.
Kegiatan ini dimulai pada Kamis (3/7), pukul 08.00 WIB, diawali dengan apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna No. 40, Kecamatan Sukajadi. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi.
Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan dalam operasi besar ini, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka termasuk Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta didukung penuh oleh Polsek, Koramil, pihak kecamatan, dan kelurahan setempat.
Fokus Penertiban: Sukasari, Sukajadi, hingga Alun-Alun Bandung
Enam titik prioritas penertiban yang menjadi fokus utama kali ini berada di wilayah Kecamatan Sukasari dan Sukajadi, meliputi: