Pemkab Karawang mengadakan Rapat Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Foto Pemprov Jawa Barat.

Bupati Karawang Tegaskan Kesungguhan Kelola Pemerintah

Bupati Karawang Tegaskan Kesungguhan dalam Pengelolaan Pemerintahan yang Terbuka

Pemkab Karawang mengadakan Rapat Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertujuan memperbaiki pengelolaan pemerintahan daerah melalui sistem Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Pemkab Karawang mengadakan Rapat Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertujuan memperbaiki pengelolaan pemerintahan daerah melalui sistem Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), di Aula Husni Hamid pada 24 Juli 2025.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran tim dari KPK RI dan berharap acara ini dapat memperkuat tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

"Selamat datang di Karawang, kami sangat berharap kehadiran Bapak dan tim bisa memberikan wawasan kepada kami mengenai pengelolaan pemerintahan yang baik dan terbuka," ujarnya.

Ia menekankan, Pemkab Karawang berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih baik dan transparan, selaras dengan visi Karawang Maju.

“Kami telah melakukan berbagai langkah yang menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan kami, lebih baik dan lebih maju sesuai dengan slogan Karawang Maju,” tambahnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya hadir untuk menilai upaya pemberantasan korupsi dan mendorong kolaborasi dalam pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.

Ia mengapresiasi peningkatan skor MCSP Kabupaten Karawang yang mencapai 94,54, menempatkan Karawang di urutan kedua tertinggi di Jawa Barat.

“Kami berharap untuk tetap berkomitmen dalam perbaikan pengelolaan, baik dalam perencanaan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, termasuk manajemen ASN. Kami berharap hasil dari langkah-langkah ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat serta pihak internal, bahwa hal ini memberikan manfaat bagi Kabupaten Karawang, dan hal ini sudah disepakati oleh Bupati Karawang,” ujarnya.

MCSP adalah sistem pengawasan serta perbaikan pengelolaan yang dikembangkan oleh KPK dalam delapan bidang intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, dan pengawasan APIP.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

sumberpemprovjabar

Komentar