DPRD Kota Bogor Setujui Tambahan RAPBD 2020

Anggaran tambahan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor, sebesar Rp36 miliar pada RAPBD tahun 2020.
Selasa, 31 Des 2019 18:32 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, menyetujui anggaran tambahan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor, sebesar Rp36 miliar pada RAPBD tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto (PKS), didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, yakni Jenal Mutaqin (Gerindra), Dadang Danubrata (PDI Perjuangan) dan Eka Wardhana (Fraksi Partai Golkar) serta dihadiri para anggota di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (31/12).

Rapat paripurna juga dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor.

Menurut Atang Trisnanto, DPRD Kota Bogor memberikan persetujuan setelah RAPBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 dievaluasi dan disetujui Gubernur Jawa Barat. Dengan adanya tambahan dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar Rp36 miliar.

DPRD Kota Bogor pada 26 November telah menyetujui RAPBD Kota Bogor tahun 2020, dengan total anggaran sebesar Rp2,584 triliun.

Baca juga :