Mampu Produksi 5.600 Ton Per Tahun, Pandeglang Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan Kabupaten Pandeglang sebagai sentra budi daya tanaman porang.
Jumat, 17 Sep 2021 12:18 WIB Author - Lilien Wijayanti

Pandeglang Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan Kabupaten Pandeglang sebagai sentra budi daya tanaman porang. Penetapan ini karena Kemenperin menilai Kabupaten Pandeglang memiliki potensi sangat besar di sektor pertanian, khususnya untuk budi daya tanaman porang.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan saat ini tanaman porang tengah menjadi komoditas ekspor andalan. Karena itu, pihaknya akan membangun sentra industri besar di Pandeglang untuk mendukung dan meningkatkan nilai tambah tanaman porang.

Pembangunan sentra industri besar tanaman porang juga untuk memenuhi kebutuhan porang ke berbagai wilayah di Indonesia, tambahnya.

Reni melanjutkan, pengembangan budi daya tanaman porang juga bertujuan untuk meningkatkan peran UMKM di Kabupaten Pandeglang. UMKM yang terlibat diharapkan dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan ekspor, dan mengentaskan dari kemiskinan.

Para UMKM dan petani pembudidaya porang akan kami fasilitasi baik itu insentif non fiskal, pelatihan, bimbingan teknis, dan lain sebagainya untuk mewujudkan target tersebut, ucapnya di sela-sela pertemuan dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Kamis (16/9).

Baca juga :