Nol Kasus Antraks, Pemkot Tetap Batasi Hewan Ternak Masuk Kota Tangerang

Pemkot tetap membatasi hewan yang masuk untuk antisipasi, kendati di Kota Tangerang masih belum ditemukan kasus antraks.
Jumat, 07 Jul 2023 11:45 WIB Author - Serabella Berlianti Annora

Kota Tangerang, Jurnal Jabar - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat hewan ternak khususnya sapi, kambing, dan domba masuk ke wilayah Kota Tangerang. Salah satunya, dengan tidak mengizinkan pengiriman hewan dari daerah Gunungkidul, DIY, yang merupakan wilayah terjangkit antraks. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi Pemkot usai ditemukan kasus antraks di Gunungkidul.

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto, dalam rilis tangerangkota.go.id, mengatakan kasus antraks di Kota Tangerang tidak ditemukan. Kendati demikian, pembatasan hewan yang masuk harus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran antraks ke Kota Tangerang.

Di Kota Tangerang sendiri kasus antraks nol dan belum pernah ditemukan. Saat Iduladha lalu, kebanyakan hewan kurban yang ada di Kota Tangerang didatangkan dari Bima dan alhamdulillah bebas dari antraks. Saat ini, di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 40 peternak. Dengan adanya kasus di Gunungkidul, kami menutup pengiriman hewan dari daerah Gunungkidul agar tidak menyebar hingga Kota Tangerang, terang Ibnu, Kamis (06/07).

Ibnu melanjutkan, virus antraks bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia. Penularan dapat melalui kulit, pernapasan, hingga organ pencernaan apabila mengonsumsi daging dari hewan yang positif antraks.

Solusinya, hewan yang terpapar antraks harus langsung dimusnahkan dengan cara dikubur sedalam dua meter dan dibakar. Tidak boleh ada proses penyembelihan karena darah hewan yang terpapar antraks itu sangat kuat dan dapat bertahan 50 hingga 75 tahun, paparnya.

Baca juga :