Pemkab Karawang Akan Wajibkan Pelajar Muslim Mengaji Sebelum Belajar

Regulasi itu ditujukan untuk penataran kedisiplinan dan menekan angka tawuran pelajar.
Minggu, 26 Jan 2020 10:00 WIB Author - Rina Suci

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang akan mewajibkan pelajar muslim di SMP hingga SMA/SMK, untuk mengaji dan membaca asmaul husna, sebelum dan setelah kegiatan belajar mengajar di sekolahnya masing-masing.

Itu menjadi salah satu bagian dari penataran dasar kedisiplinan dan mengubah karakter pelajar, kata Sekretaris Daerah setempat Acep Jamhuri, di Karawang, Sabtu (25/1).

Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan sudah mengarahkan ratusan kepala sekolah, mulai Kepala Sekolah Menengah Pertama hingga Kepala SMA/SMK untuk melakukan penataran dasar kedisiplinan tersebut. Tujuannya mencegah aksi tawuran di kalangan pelajar.

Ia mengatakan pemkab akan mengeluarkan regulasi untuk menghindari aksi tawuran di kalangan pelajar.

Salah satu regulasi itu ialah dengan melakukan penataran dasar kedisiplinan, kata Acep.

Baca juga :