Pemkab Tangerang Fasilitasi HAKI Produk Keripik Janecho

Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki produk camilan khas berbahan dasar daun singkong bernama Keripik Janecho.
Senin, 01 Nov 2021 09:32 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Tangerang, Jurnal Jabar Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki produk camilan khas berbahan dasar daun singkong bernama Keripik Janecho. Pemilik produk Janecho, Yuli Endras Prastiwi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang sudah memfasilitasi legalitas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produknya.

Dalam hal ini, saya mengucapkan terimakasih kepada dinas terkait yang ada di Kabupaten Tangerang dalam hal membantu untuk men-support (mendukung) usaha saya ini, mengingat legalitas produk sangat diperlukan untuk pelaku usaha seperti saya, kata Yuli, berdasarkan risil yang diterima jurnaljabar.id.

Yuli menjelaskan, ide pembuatan produk tersebut berawal saat dirinya berfikir daun singkong hanya sebatas sayur. Kemudian dirinya berinovasi membuat keripik dengan bahan baku daun singkong agar dapat dinikmati masyarakat luas.

Berawal dari melihat sekitar tempat tinggal saya, daun singkong hanya dijadikan sebagai sayur saja. Dari sinilah terbesit ide untuk membuat daun singkong agar dapat dikonsumsi untuk dijadikan cemilan, jelasnya.

Menurutnya, proses awal pembuatan adalah dengan memotong daun singkong lalu dicuci dan direbus. Setelah direbus, daun tersebut diperas kemudian diberikan bumbu, di kukus, dipotong lalu digoreng. Yuli menambahkan, Janecho Keripik Daun Singkong mempunyai keunikan rasa yang pastinya digemari generasi milenial.

Baca juga :