Kota Depok, Jurnal Jabar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Depok kembali dibuka mulai Selasa (30/11). Penurunan tren jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT menjadi alasan dimulainya kembali kegiatan sekolah.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 8.02/661/SATGAS/2021.
Dilansir dari berita.depok.go.id, telah terjadi tren penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara beberapa waktu lalu. Sehingga, PTMT kembali dilakukan di semua wilayah kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penangan Covid-19.
Pemkot Depok mewajibkan pengelola satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan peserta didik untuk menjalankan protokol kesehatan.
Sementara, Wali Kota meminta Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE ini.