Pemkot Depok Tempatkan Aktivis Perlindungan Anak di 63 Kelurahan

Pemkot Depok mencanangkan pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 63 kelurahan pada Tahun 2022.
Kamis, 02 Jun 2022 19:07 WIB Author - Miftahus Saadah Maulidiyah

Kota Depok, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencanangkan pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 63 kelurahan pada Tahun 2022. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan langkah ini sebagai wujud komitmen Pemkot dalam isu perlindungan kekerasan anak.

Akan ada 10 aktivis di setiap kelurahan, terangnya, Kamis (2/6).

Nessi mengatakan PATBM merupakan kelompok masyarakat yang bergerak bersama dan terkoordinir membantu pemerintah melindung anak dari tindak kekerasan. Upaya ini juga bagian dari penguatan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Tahun ini akan digenapi menjadi 63 kelurahan. Sebelumnya sudah kami bentuk aktivis PATBM di 12 keluruhan, kata Nessi.

Nessi memaparkan aktivis PATBM beranggotakan sejumlah unsur, diantaranya kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader RW Ramah Anak dan kader Ramah Keluarga. Unsur ini didominasi oleh keluarga tujuannya untuk membekali pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam mengelola sumber daya keluarganya masing-masing. Termasuk juga merespons laporan kekerasan anak di lingkungannya.

Baca juga :