Pemkot Tangerang Wujudkan Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi Gender

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG).
Selasa, 05 Jul 2022 14:46 WIB Author - Lady Marietha Theresa Noge

Kota Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, tujuan PUG di Kota Tangerang adalah mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki.

Penghargaan yang telah diraih bukanlah suatu tujuan dalam pelaksanaan PUG, tetapi bagaimana mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki, jelas Herman saat membuka rapat koordinasi awal PUG di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (30/6).

Sejak 2018, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya kategori Pratama, kemudian pada 2019 meraih Kategori Madya, hingga 2020 meningkat menjadi Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

PUG ditujukan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender yang merupakan upaya menegakkan hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, tutur Herman, dikutip dari Tangerangkota.go.id.

Herman berharap, hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan OPD terkait lainnya, dapat memaksimalkan upaya Pemkot dalam melaksanakan PUG di Kota Tangerang.

Baca juga :