Polsek Cilimus Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga

Dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Jumat, 27 Mar 2020 15:33 WIB Author - Rina Suci

KUNINGAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut, kata Kapolsek Cilimus, AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3).

Menurutnya, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan, setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang, ujarnya.

Baca juga :