Rekonstruksi, Pembunuh Nainggolan dan Keluarga Diteriaki Hukuman Mati

Tersangka pembunuh keluarga Diperum Nainggolan disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi.
Rabu, 21 Nov 2018 14:07 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BEKASI - Tersangka pembunuh keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora (30) disambut hujatan sejumlah tetangga dan keluarga korban saat tiba di lokasi rekonstruksi di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11).

Tersangka tiba di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah kontrakan di Jalan Bojong Nangka II RT02 RW07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pukul 11.30 WIB. Hukum mati saja pak, jangan kasih ampun pembunuh sadis seperti itu, teriak salah satu warga di tengah kerumunan.

Kedatangan Haris dikawal Tim gabungan kepolisian dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) serta Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya. Tersangka duduk di kursi belakang mobil operasional polisi berwarna hitam dengan pengawalan ekstra ketat.

TKP di Bekasi tersebut menjadi lokasi rekonstruksi pertama dari dua titik lain yang bakal disinggahi. Dua TKP lain, yakni kawasan Cikarang dan Garut.

Rekrontuksi tiga lokasi tersebut nantinya akan menjadi petunjuk hukum pembunuhan Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Baca juga :