CIANJUR - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur segera melakukan sidak dan uji sampel ke sejumlah pasar. Ini terkait peredaran mi dan bahan makanan olahan yang diduga mengandung formalin.
Kepala Bidang Pedagangan Dikoperdagin Cianjur Yana Kamaludin kepada wartawan, mengatakan keberadaan makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat mengancam kesehatan konsumen, sehingga peredarannya harus dihentikan.
Pemerintah akan melakukan upaya lain dalam mencegah peredaran makanan dengan bahan berbahaya dengan mengawasi mulai dari tingkat produsen. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sidak langsung ke pasar, kata Yana di Cianjur, Jumat (20/9).
Ia menjelaskan, dengan adanya pengungkapan pabrik mie berformalin beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian, membuat pihaknya turun langsung ke pasar. Untuk memastikan terkait keberadaan mie atau makanan lain yang mengandung bahan berbahaya.
Kami akan memastikan bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Pangan, terkait keberadaan makanan berbahaya yang masih beredar di pasaran. Harapan kami tidak ada lagi produsen yang mencampur bahan baku dengan obat berbahaya, kata Yana.