Tak Boleh Ada Pungli ke Korban Longsor, Polisi: Kami Tindak Tegas

Polres Sukabumi bakal menindak tegas oknum yang sengaja melakukan pungutan liar kepada korban bencana tanah longsor di Sukabumi.
Selasa, 08 Jan 2019 07:18 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

SUKABUMI - Polres Sukabumi bakal menindak tegas oknum yang sengaja melakukan pungutan liar (pungli) kepada korban bencana tanah longsor di, Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, masyarakat setempat diminta segera melaporkan jika ada yang mengatasnamakan relawan atau lembaga swadaya mendatangi korban mengutip sejumlah uang dan pungli dengan alasan untuk biaya pencarian dan evakuasi.

Kami akan mengawasi proses pascamasa tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok untuk antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan bencana dengan cara melakukan pungli atau mengutip sejumlah uang, kata Nasriadi Sukabumi, Senin (7/1).

Nasriadi mengatakan, semua biaya proses pencarian dan evakuasi korban bencana sudah ditanggung. Bahkan, relawan pun ikhlas dalam melakukan operasi kemanusiaan tersebut tanpa mengenal pamrih meskipun harus berjuang di bawah terik matahari dan terancam keselamatannya karena lokasi bencana rawan terjadi bencana susulan.

Maka dari itu, Polres Sukabumi akan mengawasi penuh agar seluruh proses seperti penyaluran bantuan dan lainnya berjalan lancar. Selain itu, kata dia, korban pun merasa nyaman dan tidak terganggu oknum yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengganggu proses pemulihan psikologis warga.

Baca juga :