Tanah Bergerak di Kecamatan Cibadak, 15 Rumah Rusak

Tanah bergerak di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu, terjadi sejak sepekan yang lalu.
Selasa, 12 Nov 2019 17:22 WIB Author - Rina Suci

SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat sedikitnya 15 rumah di Kecamatan Cibadak rusak akibat tanah bergerak.

Dari 15 unit rumah yang rusak di Kampung Cieurih RT01/08, Desa Sukasirna tiga di antaranya rusak sedang dan 12 rusak ringan dengan jumlah jiwa yang menjadi korban 56 jiwa, kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna di Sukabumi, Selasa (12/11).

Ia mengatakan, tanah bergerak di daerah itu terjadi sejak sepekan yang lalu. Namun, tidak menyebabkan kerusakan permukiman warga.

Akan tetapi, katanya, kondisi cuaca yang tidak menentu dengan terkadang hujan deras dan tiba-tiba berubah menjadi terik. Ini membuat tanah yang awalnya kering kemudian terkena hujan, menjadi labil dan retak-retak.

Setiap hari, tanah bergerak itu semakin meluas dan berdampak ke permukiman masyarakat. Akibatnya, belasan rumah rusak. Tidak menutup kemungkinan bencana itu terus meluas, karena kondisi tanah di daerah setempat yang labil.

Baca juga :