CIKARANG - Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bekasi, memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran, yang mulai diberlakukan awal tahun mendatang.
M. Noval (33) warga Bekang, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, mengaku keberatan jika harus menanggung biaya iuran yang berlipat ganda.
Ya sangat membebani masyarakat karena masalah rencana kenaikan BPJS ini sudah sangat ramai (dibahas) di pemberitaan media hingga media sosial, katanya, Jumat (1/11).
Sebagai peserta mandiri Kelas I, Noval mengaku saat ini ia bersama istri dan satu buah hatinya membayar Rp240 ribu perbulan. Sementara jika tetap memaksakan menjadi peserta Kelas I, maka mulai tahun depan iuran setiap bulannya dipastikan berlipat, menjadi Rp480 ribu.
Ya alternatifnya mau nggak mau harus turun kelas, daripada harus membayar iuran sebesar itu tiap bulannya, kata Noval.