Warga dan Pengunjung Dilarang Dekati Kawah Ratu dan Upas

Pascaletusan Tangkuban Parahu di Kabupaten Subang, pihak berwenang keluarkan rekomendasi bagi warga dan pengunjung. Apa rekomendasinya?
Senin, 29 Jul 2019 10:44 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Dua hari setelah Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Subang erupsi, pada Jumat (26/7), pukul 15:48 WIB,Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi kepada warga di sekitarnya.

Data dari Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu, erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu teramati 200 m di atas puncak ( 2.284 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik, dalam keterangan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi.

Meski mengeluarkan erupsi, namun saat ini Gunung Tangkuban Parahu masih berada pada Status Level I (Normal). Adapun rekomendasi bagi warga dan pengunjung Tangkuban Parahu yakni dari PVBMG Badan Geologi:

1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu,pengunjung dan pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas. Tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan, dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Baca juga :