Minat Warga Bandung Miliki Rumah Secara Syariah Meningkat

Konsep kepemilikan tanpa bank, tanpa sita, tanpa denda, tanpa BI checking, tanpa bunga, dan tanpa akad bathil, sesuai konsep syariah.
Senin, 09 Mar 2020 20:00 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Masyarakat Bandung antusias terhadap bisnis kepemilikan rumah, dengan konsep kepemilikan tanpa bank, tanpa sita, tanpa denda, tanpa BI checking, tanpa bunga, dan tanpa akad bathil, sesuai konsep syariah. Bahkan, minat masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan konsep itu, semakin meningkat.

Untuk menjawab antusiasme dan minat masyarakat yang tinggi akan kepemilikan rumah berkonsep syariah, kemarin kami menggelar agenda gathering akbar di Bandung kemarin, kata Founder Developer Property Syariah, Ustaz H Muhammad Rosyid Aziz, Senin (9/3).

Developer Property Syariah ialah penggagas pertama pengembang properti berbasis syariah di Indonesia.

Ustaz Rosyid mengatakan acara temu ramah tersebut, juga digelar di 10 kota besar lainnya, termasuk Bandung.

Ia mengatakan dalam acara tersebut Developer Property Syariah (DPS) wilayah Jawa Barat, memperkenalkan kurang lebih 17 proyek anggota DPS, termasuk yang berlokasi di Bandung dan sekitarnya. Proyek tersebut telah diverifikasi dan lolos uji oleh tim DPS Pusat.

Baca juga :