PT Jaswita Putuskan Kelola Prama Grand Preanger Hotel Bandung

Alasan penyelesaian perjanjian kerja sama ini, karena telah ditentukan berakhir pada 2 Februari 2020.
Senin, 03 Feb 2020 16:00 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang bergerak di bidang pariwisata, PT Jasa dan Kepariwisataan Jawa Barat (Perseroda) atau Jaswita, melakukan penyelesaian perjanjian kerja sama Prama Grand Preanger Bandung, Minggu (2/2) malam.

Direktur Utama PT Jaswita, Deni Nurdyana Hadimin, mengatakan alasan penyelesaian perjanjian kerja sama ini karena telah ditentukan berakhir pada 2 Februari 2020. Lalu, pihaknya memutuskan untuk mengelola Prama Grand Preanger Hotel Bandung.

Selain itu, kata Deni, upaya penyelesaian kerja sama ini sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai lokomotif pembangunan di Jawa Barat.

Kami sebagai BUMD yang bergerak di bidang jasa dan kepariwisataan telah diamanahkan oleh Pak Gubernur untuk mampu mengelola aset-aset strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia di Bandung, Senin (3/2).

Deni mengatakan sebagai tindak lanjut dari penyelesaian kerja sama tersebut, maka PT Bina Inti Dinamika masih diberi waktu untuk membereskan masalah internal. Juga, membantu proses audit yang akan dilakukan oleh lembaga independen atau BPKP, serta memberikan alih pengetahuan kepada tim Jaswita.

Baca juga :