Anak Abdi Negara yang Gugur Dapat Beasiswa Pemerintah

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali membuka penda
Senin, 05 Jul 2021 16:25 WIB Author - Nadya Angelica

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2021.

Beasiswa untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral tersebut mulai menerima pendaftaran pada tanggal 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021.

Dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, dalam beasiswa unggulan ini, terdapat lima beasiswa yang ditawarkan, yakni (1) Beasiswa bagi masyarakat berprestasi, untuk masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik. (2) Beasiswa bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk semua aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan oleh diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. (3) Beasiswa bagi penyandang disabilitas, untuk mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik. (4) Beasiswa penghargaan, yakni untuk anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. (5) Hanya perguruan tinggi dalam negeri, untuk mahasiswa perguruan tinggi di dalam negeri.

Untuk calon mahasiswa penerima beasiswa unggulan jenjang sarjana dari masyarakat berprestasi, saat pendaftaran harus menulis essai dengan topik Aku generasi unggul kebanggaan bangsa Indonesia. Sedangkan untuk jenjang magister dan doktoral serta penyandang disabilitas, harus membuat tulisan terkait aktivitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Dilansir dari instagram @kemdikbud.ri, pengajuan beasiswa unggulan dapat dilakukan secara online di portal https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.

Baca juga :