Bawaslu Jabar Ingatkan Cakada Petahana Tak Gunakan APBD Sebagai Modal Politik

Pasalnya, ini terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar.
Kamis, 07 Nov 2019 15:22 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengingatkan para elite politik, khususnya calon kepala daerah (cakada) petahana, agar tidak menggunakan APBD sebagai modal politik.

Pasalnya, ini terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar.

Di pilkada itu potensi elite lokal menggunakan sumber daya daerah sebagai modal politik kuat sekali, karena itu kami imbau petahana yang maju lagi tidak menggunakan dana APBD sebagai modal politik, kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, di Kota Bandung, Kamis (7/11).

Ditemui seusai membuka acara Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2019, Abdullah juga meminta jangan sampai ada politisasi birokrasi saat pilkada serentak tahun depan.

Ini yang umum terjadi menjelang pilkada, ada rotasi atau mutasi bernuansa politik untuk pemenangan. Di aturan undang-undang tidak boleh, enam bulan sebelum pilkada itu tidak boleh ada rotasi, mutasi, kata Abdullah.

Baca juga :