BPOM RI Ingin Genjot Obat dengan Nomor Izin Edar

BPOM Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi desk konsultasi dan workshop di bidang farmasi.
Senin, 23 Sep 2019 14:08 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan sosialisasi desk konsultasi dan workshop di bidang farmasi. Hal ini dalam upaya memberikan jaminan keamanan obat, yang diedarkan untuk masyarakat di Bandung, Senin (23/9).

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pengawasan obat dan makanan merupakan suatu proses menyeluruh dari mulai pra produksi, seperti pembuatan dan pemberian izin edar. Hingga pascaproduksi selama produk itu diedarkan.

Kegiatan asistensi regulatori ini mencakup, pre-market (registrasi obat dan cara produksi obat yang baik), serta post-market (pengawasan obat dan cara distribusi yang baik), kata Penny.

Penny pun menjelaskan proses pre-market terdiri dari registrasi obat dan cara produksi yang baik atau CPOB. Sedangkan post-market terdiri dari pengawasan obat, hingga distribusi obat yang baik atau disebut CDOB.

Saat ini, pihaknya sedang mempercepat proses perizinan dan sertifikasi CPOB dan CDOB dengan penyederhanaan melalui pengurangan registrasi ulang, sistem aplikasi online, dan pengimplementasian 2D barcode. Hal itu sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2016, tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Baca juga :